You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cepedak
Desa Cepedak

Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Artikel Terkini

Indeks
SK PENUNJUKAN SOPIR SIAGA KESEHATAN DESA CEPEDAK
SK PENUNJUKAN SOPIR SIAGA KESEHATAN DESA CEPEDAK

      KEPUTUSAN KEPALA DESA CEPEDAK KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO NOMOR : 400.10.2.2/ 22 / 2024 TENTANG SOPIR MOBIL SIAGA KESEHATAN DESA CEPEDAK   KEPALA DESA CEPEDAK,   Menimbang : a.    Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran transportasi dalam kegiatan

  • 14 Agustus 2024
  • Japrak
  • Berita Pemerintahan
Peraturan Desa Cepedak Tentang Mobil Siaga Kesehatan 2024
Peraturan Desa Cepedak Tentang Mobil Siaga Kesehatan 2024

  PERATURAN DESA CEPEDAK KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 2 TAHUN 2024   TENTANG   PENGOPERASIAN MOBIL SIAGA DESA DESA CEPEDAK KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA   KEPALA DESA CEPEDAK,   Menimbang      :   a. bahwa terwujutnya kualitas

  • 14 Agustus 2024
  • Japrak
  • Berita Pemerintahan
Piagam Penghargaan 2024
Piagam Penghargaan 2024

Kebumen, 8 Agustus 2024. Desa Cepedak menerima Piagam Penghargaan dari KPP PRATAMA KEBUMEN (No. SERT-65/KPP.3203/3024) atas kontribusi kepada Negara sebagai Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 Kategori Wajib Pajak Bendahara APBDES Wilayah Purworejo pada KPP Pratama Kebumen. Penghargaan tersebut diterima

  • 09 Agustus 2024
  • Japrak
  • Berita Pemerintahan
Perdes Pengoperasian Mobil Siaga
Perdes Pengoperasian Mobil Siaga

Perdes Pengoperasian Mobil Siaga Kesehatan Desa Cepedak Nomor 2 Tahun 2024

  • 31 Juli 2024
  • Japrak
  • Peraturan Desa Cepedak
Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa

SUSUNAN PENGURUS BPD DESA CEPEDAK, KECAMATAN BRUNO   NO N A M A JABATAN 1. Supriyatno K e t u a 2. H.Sugeng Nur Sodik Wakil Ketua 3. Habi Sholeh, S.Pd.I. Sekretaris 4. Sarijo Sulaksono.SPd.MPd Kabid Penyelenggaraan pemerintah

  • 26 Juli 2024
  • Japrak
PTSL Desa Cepedak Tahun 2024
PTSL Desa Cepedak Tahun 2024

        Untuk bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah dan membuat aset masyarakat. Melalui Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Purworejo, Desa Cepedak di Tahun 2024 membuka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga masyarakat dapat mendaftar dengan ketentuan

  • 22 Februari 2024
  • Japrak
  • Berita Pemerintahan
Tupoksi Aparatur Desa
Tupoksi Aparatur Desa

Tupoksi Aparatur Desa Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa: Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan

  • 30 April 2023
  • MUHLISIN SAPUTRA
SK Kader Pembangunan Manusia 2023
SK Kader Pembangunan Manusia 2023

        SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA CEPEDAK KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO PROVINSI JAWA TENGAH   NOMOR : 160.19/11/2023         TENTANG PEMBENTUKAN KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)     DESA                        : CEPEDAK KECAMATAN             

  • 20 Februari 2023
  • Japrak
Seleksi Kadus 1
Seleksi Kadus 1

Pengumuman Telah Dibuka Seleksi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa (Kadus 1 Dusun Jetis) Desa Cepedak Tahun 2022 Tempat Pendaftaran Balai Desa Cepedak Info lebih lanjut : 1. Turut Hardiyanto 0822-4240-1242 2. Muh Habib 0813-3839-5746 3. Jemarun 0823-2563-9356

  • 05 April 2022
  • Hasim
  • Berita Pemerintahan
Masa Jabatan Kepala Dusun 1 Cepedak Tugiman Habis  16 Maret 2022
Masa Jabatan Kepala Dusun 1 Cepedak Tugiman Habis 16 Maret 2022

Per tanggal 16 Maret 2022 Pemerintah Desa Cepedak memberhentikan dengan hormat saudara TUGIMAN dari jabatan Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Cepedak dikarenakan berakhirnya masa tugas. Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Cepedak disampaikan langsung oleh

  • 18 Maret 2022
  • Hasim
  • Cepedak Terbaru
PERATURAN DESA CEPEDAK NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
PERATURAN DESA CEPEDAK NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

PERATURAN DESA CEPEDAK NOMOR 8 TAHUN 2021 T E N T A N G LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA  

  • 03 Januari 2022
  • Japrak
  • Peraturan Desa Cepedak
Visi dan Misi
Visi dan Misi

VISI dan MISI   VISI   “BERPACU DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA CEPEDAK YANG BAIK, BENAR DAN OPTIMAL, SERTA PEDULI TERHADAP PENDIDIKAN, KESEJAHTERAAN DAN KEAMANAN, NYATA DALAM KARYA BERPIJAK PADA PERATURAN, AGAMA, NORMA DAN BUDAYA”    MISI 1) Mewujudkan Desa Cepedak sebagai

  • 31 Desember 2021
  • Japrak

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp990,954,644 Rp2,081,898,883
47.6%
Belanja
Rp814,510,873 Rp1,842,471,883
44.21%
Pembiayaan
Rp112,204,337 Rp-22,122,584
-507.19%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp35,000,000
0%
Dana Desa
Rp508,419,400 Rp1,097,135,000
46.34%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp27,292,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp288,096,457 Rp422,082,400
68.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp360,000,000
27.78%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp90,325,104 Rp135,487,656
66.67%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,113,683 Rp4,901,627
83.92%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp358,953,873 Rp624,190,003
57.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp390,997,000 Rp1,084,031,400
36.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp10,000,000 Rp27,490,480
36.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp2,360,000 Rp2,360,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp52,200,000 Rp104,400,000
50%