You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cepedak
Desa Cepedak

Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

PKK DESA CEPEDAK TAHUN 2025

Japrak 26 Juni 2025 Dibaca 7.808 Kali

PKK DESA CEPEDAK

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

 

SUSUNAN PENGURUS

TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

DESA CEPEDAK MASA BHAKTI TAHUN 2025-2030

 

 

NO

 

NAMA

 

JABATAN

 

KETERANGAN

1.    

SITI FATIMATUS ZAHROH

KETUA  

2.    

HENIFAH SEPTIANI

SEKRETARIS 1

 

3.    

GETTY PRILSIANI

SEKRETARIS 2

 

4.    

DWI ANDANI PATITIS

BENDAHARA

 

5.    

RUMINI HARTIMAH

KETUA POKJA 1

 

6.    

ARIYANTI

SEKRETARIS

 

7.    

WAHIDATUN

BENDAHARA

 

8.    

SOLIHAH

ANGGOTA

 

9.    

ISTIKOMAH

ANGGOTA

 

10.          

KANTI WAHYUNINGSIH

ANGGOTA

 

11.          

SITI ROHANA

KETUA POKJA 2

 

12.          

SUNARTI

SEKRETARIS

 

13.          

BETI UTAMI

BENDAHARA

 

14.          

SUMIYATI

ANGGOTA

 

15.          

SITI APRI MUNOVITASARI

KETUA POKJA 3

 

16.          

KHOLIFATUL HASANAH

SEKRETARIS

 

17.          

LAELATUL ROFINGAH

BENDAHARA

 

18.          

TURYATI

ANGGOTA

 

19.          

YANI FITRIANA

KETUA POKJA 4

 

20.          

ASNAWATI

SEKRETARIS

 

21.          

ARI SETIANI

BENDAHARA

 

22.          

MUJIATI

ANGGOTA

 

23.          

MULKIYAH

ANGGOTA

 

24.          

SRI ATIKAH

ANGGOTA

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp990,954,644 Rp2,081,898,883
47.6%
Belanja
Rp814,510,873 Rp1,842,471,883
44.21%
Pembiayaan
Rp112,204,337 Rp-22,122,584
-507.19%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp35,000,000
0%
Dana Desa
Rp508,419,400 Rp1,097,135,000
46.34%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp27,292,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp288,096,457 Rp422,082,400
68.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp360,000,000
27.78%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp90,325,104 Rp135,487,656
66.67%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,113,683 Rp4,901,627
83.92%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp358,953,873 Rp624,190,003
57.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp390,997,000 Rp1,084,031,400
36.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp10,000,000 Rp27,490,480
36.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp2,360,000 Rp2,360,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp52,200,000 Rp104,400,000
50%