You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cepedak
Desa Cepedak

Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Sejarah Desa Cepedak

30 Juni 2021 Dibaca 902 Kali
Sejarah Desa Cepedak


Desa Cepedak secara sejarah asal muasal Nama Desa "Cepedak" tidak tertulis dengan detail dan jelas, namun  banyak yang menduga asal Nama Cepedak berasal dari Nama Buah "Cempedak" sejenis dengan buah Nangka. Akan tetapi dugaan itu kurang diyakini lantaran Di Desa ini jarang bahkan tidak ada tanaman Buah tersebut. Disisi pemerintahan, Desa ini tercatat pernah dijabat oleh Warga yang dituakan, yang diberi kepercayaan oleh warga sejumlah 7 (tujuh) Kepala Desa. Kepala Desa yang Pertama Dijabat Oleh Lurah GLONDONG (memerintah berpuluh-puluh tahun). Glondong DJOGO MENGGOLO babat alas Desa Cepedak memerintah sekitar tahun 1933 sampai sekitar 1968. Kedua H. SYATIBIE Bin IBROHIM menjabat kepala desa pada tahun 1968-1972. Selanjutnya Kepala Desa SISWAN Bin KASRI menjadi urutan yang ketiga, menjabat pada tahun 1973 sampai 1988. Kepala Desa Keempat dijabat K.H. AHMAD BAEDHOWIE ALI AKBAR Bin H. BUCHORI memerintah pada masa 1989-1997. yang kelima, JEMARUN, S,Pd Bin NOTO MIHARJO merupakan kepala Desa Cepedak yang memerintah pada Tahun 1998 hingga tahun 2004.   PURWO SUPRIYANTO Bin H. SYATIBIE merupakan Kepala Desa yang ke-enam, memerintah pada Tahun 2005 sampai 2015. Kemudian Kepala Desa Cepedak yang ke Tujuh adalah TATAS SUDIROHANDOJO Bin HARDJO SOEKARNO memerintah Desa Cepedak Periode 2015 hingga 5 Januari 2021, Pada Tanggal 30 Juni 2021 Kepala Desa Cepedak Periode 2021-2027 di jabat oleh SUGENG HARIYANTO Bin SUYANTO.

 

(sumber: Administrasi Desa dan Tokoh/Sesepuh Desa)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp990,954,644 Rp2,081,898,883
47.6%
Belanja
Rp814,510,873 Rp1,842,471,883
44.21%
Pembiayaan
Rp112,204,337 Rp-22,122,584
-507.19%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp35,000,000
0%
Dana Desa
Rp508,419,400 Rp1,097,135,000
46.34%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp27,292,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp288,096,457 Rp422,082,400
68.26%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp360,000,000
27.78%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp90,325,104 Rp135,487,656
66.67%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp4,113,683 Rp4,901,627
83.92%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp358,953,873 Rp624,190,003
57.51%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp390,997,000 Rp1,084,031,400
36.07%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp10,000,000 Rp27,490,480
36.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp2,360,000 Rp2,360,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp52,200,000 Rp104,400,000
50%